Kuasa Hukum JK Ragukan Video Rismon AI, Sesalkan Tak Ada Klarifikasi

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Selasa 07 April 2026 22:02 WIB
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu (Foto: Yuwantoro W/Okezone)
Share :

JAKARTA – Kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) Abdul Haji Talaohu, menjelaskan alasan kliennya melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong. Laporan itu terkait tudingan yang menyebut JK mendanai polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Abdul menyatakan keputusan untuk melapor diambil setelah terjadi sejumlah peristiwa pada awal April, termasuk beredarnya video yang menampilkan pertemuan Rismon dengan Andi Azwan.

“Kami juga menemukan ada perjumpaan Rismon dengan Bang Andi Azwan. Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, terdengar kalimat, ‘untuk menuntaskan persoalan ini, selesaikan dulu pendananya, maka selesai ini,’” ungkap Abdul saat hadir dalam program Rakyat Bersuara bertajuk “Uang Rp50 Miliar di Kasus Ijazah?” yang disiarkan iNews TV, Selasa (31/3/2026).

“Iya, itu asli, bukan AI,” ujarnya.

Menurut Abdul, perhatian JK bukan hanya pada isi video, tetapi juga sikap Rismon yang tidak segera memberikan klarifikasi, padahal isu tersebut sudah ramai diperbincangkan publik. “Seharusnya dia (Rismon) segera klarifikasi agar persoalan ini tidak berkembang, karena sudah viral,” ujarnya.

Ia menekankan, sebagai pihak yang mengikuti kasus terkait Jokowi secara intens, Rismon seharusnya memahami perkembangan isu. Namun, klarifikasi baru disampaikan setelah laporan resmi diajukan. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya