Sebelumnya Jusuf Kalla sendiri melalui kuasa hukumnya telah melaporkan Rismon Sianipar terkait kasus pencemaran nama baik.
Jusuf Kalla dituding menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo CS terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Laporan tersebut dilayangkan Jusuf Kalla melalui kuasa hukumnya ke Mabes Polri pada Senin, 6 April 2026 kemarin.
(Fahmi Firdaus )