JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Total tiga rumah digeledah dalam operasi pekan ini.
"Benar, pekan ini penyidik melakukan giat penggeledahan secara maraton di sejumlah lokasi di wilayah Kota Madiun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (8/4/2026).
"Penggeledahan pertama pada hari Senin (6/4) di rumah Kadis Kominfo Kota Madiun. Berlanjut pada hari Selasa (7/4), penyidik melakukan giat penggeledahan di rumah dua pihak swasta," imbuh Budi.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti elektronik dan dokumen. Sejumlah barang bukti yang disita diduga berkaitan dengan perkara pemerasan dalam kasus tersebut.
"Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen yang diduga terkait dengan perkaranya, yakni dugaan TPK pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun," pungkasnya.
(Arief Setyadi )