JK Turun Gunung Laporkan Rismon ke Bareskrim, Geram Difitnah Bohir Rp5 Miliar Kasus Ijazah Jokowi

Niko Prayoga , Jurnalis
Rabu 08 April 2026 13:38 WIB
JK Turun Gunung Laporkan Rismon ke Bareskrim/Okezone
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla alias JK secara resmi telah melaporkan Rismon Sianipar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (8/6/2026).

JK mengatakan, bahwa laporan tersebut terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya bahwa dirinya mendanai Roy Suryo cs sebesar Rp5 miliar dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Sebelumnya laporan tersebut hanya dilakukan oleh kuasa hukumnya, kali ini JK secara langsung hadir untuk membuat laporan. Laporan itu telah tercatat di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.

“Ya, saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi, dan itu jelas saya tidak lakukan itu,” kata JK di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

JK menilai bahwa tudingan tersebut sebagai penghinaan terhadap dirinya. Mengingat, ia pernah membereskan Presiden Joko Widodo sebagai wakil.

Sehingga tidak mungkin dirinya membayar orang lain untuk melakukan tudingan ijazah palsu kepada Jokowi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya