Novel Baswedan Khawatir Kasus Andrie Yunus Diadili Sekadarnya

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 09 April 2026 02:02 WIB
Novel Baswedan (Foto: Dok Okezone)
Share :

"Pada hari ini, Selasa 7 April 2026, telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka, dan barang bukti tindak pidana penganiayaan saudara AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materiil," ujar Aulia.

Empat tersangka yang diserahkan antara lain Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Sementara, Kapuspen TNI tidak merinci barang bukti yang diserahkan.

"Jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta," imbuhnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya