Novel Baswedan Khawatir Kasus Andrie Yunus Diadili Sekadarnya

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 09 April 2026 02:02 WIB
Novel Baswedan (Foto: Dok Okezone)
Share :

"Bila TGPF tidak dibentuk, dan proses tetap dilakukan di peradilan militer, dan ternyata ada pelaku yang justru dilindungi, maka akan menjadi persoalan di kemudian hari," ujarnya.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menyelesaikan proses penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Selasa 7 April. Kini, berkas perkara dan tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer II-07 Jakarta.

Namun, proses pelimpahan berkas berlangsung tertutup, padahal sejumlah awak media telah menunggu di Kantor Oditurat Militer II-07 Jakarta. Okezone menerima undangan kegiatan pelimpahan akan berlangsung pukul 16.00 WIB, tetapi hingga pukul 19.00 WIB, seluruh proses termasuk konferensi pers dibatalkan.

Empat tersangka sebelumnya terlihat turun dari mobil tahanan Polisi Militer Angkutan Darat (Pomad). Mereka mengenakan pakaian warna kuning, lengkap dengan penutup wajah (sebo) dan tangan diborgol. Dua sepeda motor yang merupakan barang bukti sempat ditampilkan di halaman kantor, namun menjelang batalnya kegiatan, barang bukti itu dipindahkan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Mayjen Aulia Dwi Nasrullah hanya memberikan keterangan tertulis melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspen) TNI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya