META hingga Google Dukung Aturan Perlindungan Anak, Menkum: Indonesia Negara Terbuka

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 09 April 2026 18:34 WIB
META hingga Google Dukung Aturan Perlindungan Anak, Menkum: Indonesia Negara Terbuka
Share :

JAKARTA   Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima audiensi delegasi US-ASEAN Business Council (USABC) bersama perwakilan perusahaan teknologi global, seperti META, Google, Apple, dan Sales Force. Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama di bidang regulasi digital, perlindungan anak, serta pengembangan ekosistem ekonomi kreatif berbasis teknologi.

Supratman menegaskan, Kementerian Hukum memiliki peran strategis dalam penyusunan dan pengawasan regulasi, khususnya di tengah pesatnya transformasi digital yang telah menghapus batas komunikasi lintas negara.

“Transformasi digital telah melahirkan ekosistem baru, termasuk munculnya kreator-kreator konten yang edukatif dan berdampak. Namun, di sisi lain, Pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak,” ujar Supratman, Kamis (9/4/2026).

Berdasarkan data tahun 2025, terdapat sekitar 240 juta pengguna internet aktif di Indonesia, dengan sekitar 70 juta di antaranya merupakan anak di bawah usia 16 tahun.

Kondisi ini mendorong Pemerintah untuk menetapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Supratman melanjutkan, kebijakan tersebut berlandaskan pada upaya perlindungan anak dari paparan konten yang tidak sesuai usia, sekaligus mengacu pada praktik baik yang telah diterapkan di berbagai negara.

Selain isu perlindungan anak, Kementerian Hukum juga tengah mendorong agenda keadilan royalti bagi pelaku industri kreatif. Pemerintah berupaya menciptakan tata kelola distribusi royalti yang lebih adil dan transparan, khususnya dalam ekosistem digital global.

Menkum juga mendorong dominasi  Artificial intelligence (AI) juga harus diperhatikan supaya ada nilai ekonomi bagi media.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya