Sahroni Bantah Setor Rp300 Juta ke KPK Gadungan Buat Urus Perkara, Modus Licik Pelaku Dibongkar!

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Sabtu 11 April 2026 14:17 WIB
Ahmad Sahroni (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Share :

Kendati demikian, Sahroni menilai persepsi publik terhadap dirinya menjadi berbeda. Pasalnya, ia merasa publik menganggap pemberian uang itu terkait pengurusan perkara.

"Nah tapi narasi orang jadi beda nih, seolah-olah saya berperkara, padahal enggak ada. Si Ibu itu tidak membicarakan perkara, sama sekali enggak ada. Pokoknya minta uang saja atas nama pimpinan KPK. Jadi, jangan bernarasi seolah-olah mengurus perkara, enggak ada perkara sama sekali. Cuma minta uang saja, cuma mintanya memaksa," tegas Sahroni.

Sahroni pun menilai, tak ada unsur pemerasan dalam kasusnya. Menurutnya, tindakan yang dilakukan pegawai KPK gadungan ini merupakan bentuk pidana penipuan yang mengatasnamakan lembaga.

"Nah tapi kemarin kan jadi liar, kok ya seolah-olah Sahroni panik gara-gara dimintai uang dan berperkara. Barulah narasi Sahroni panik memberi uang gara-gara untuk mungkin mengurus perkara," tegas Sahroni.

"Jadi saya luruskan nih di siang hari ini, tidak ada perkara. Kalau dibilang memaksa iya, tapi pemerasan enggak ada, apalagi mengancam, enggak ada itu. Tapi kalau dibilang dia memaksa, benar memaksa. Karena telepon terus," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya