JAKARTA – Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas. Keputusan ini diambil sebagai buntut aksi unjuk rasa warga yang berujung anarkis di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Langkah tersebut diambil karena jajaran di tingkat Polsek dinilai belum mampu menjaga kondusivitas wilayah secara optimal, sehingga situasi sempat berkembang menjadi tidak terkendali.
"Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan. Karena itu, kami mengambil langkah tegas," ujar Herry, Minggu (12/4/2026).
Sebagai informasi, unjuk rasa warga dipicu oleh keresahan terkait maraknya dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ratusan massa bahkan mendatangi rumah yang diduga ditempati bandar narkoba. Aksi tersebut berlangsung ricuh hingga berujung pembakaran di sekitar lokasi.
Herry menegaskan, bahwa setiap pimpinan wilayah wajib bertanggung jawab penuh terhadap stabilitas keamanan di daerahnya, termasuk dalam merespons dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.
"Seorang pimpinan harus hadir, peka, dan mampu membaca situasi. Ketika hal itu tidak berjalan dengan baik, maka harus ada langkah korektif," ujarnya.