Ia menuturkan, kondisi di Panipahan saat ini telah berangsur pulih dan aktivitas masyarakat mulai kembali normal. Meski demikian, langkah preventif dan pengawasan tetap diperkuat untuk menjaga stabilitas keamanan.
"Saya mengimbau seluruh masyarakat Panipahan untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Percayakan seluruh proses kepada aparat penegak hukum," sambungnya.
Kapolda menekankan bahwa keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba harus ditindaklanjuti secara serius, namun tetap melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami memahami keresahan masyarakat terkait narkoba. Itu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak tegas. Namun, caranya harus sesuai aturan, bukan dengan tindakan anarkis," pungkasnya.
(Awaludin)