"Jadi dari ahli LKPP, Ketua LKPP, mantan Ketua LKPP, Pak Roni, sudah menyatakan bahwa tidak ada kemahalan harga,” ujarnya.
Senada dengan Dodi, Ari Yusuf Amir menilai kesaksian ahli BPKP meragukan karena hanya berbasis pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang isinya telah terbantahkan oleh keterangan para distributor dan prinsipal di persidangan.
“Dalam persidangan dijelaskan, maka kita tanyakan kepada ahli tadi, bagaimana seandainya kalau terdapat fakta ternyata BAP-BAP itu salah. Karena kita sudah memeriksa semua distributor dan prinsipal dalam persidangan ini yang menjelaskan bahwa harga itu tidak kemahalan,” ujarnya.
(Fahmi Firdaus )