JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita sejumlah barang milik Faisal Assegaf. Penyitaan dilakukan saat pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Terkait pemeriksaan dugaan penerimaan barang atau fasilitas oleh yang bersangkutan, hal itu juga sudah diakui kepada penyidik. Barang-barang yang diterima pun telah disita, artinya ini sudah firm," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Budi menyebutkan, penyitaan dilakukan terhadap beberapa barang elektronik milik yang bersangkutan. Namun, rincian barang tersebut belum diungkap.
"Detailnya besok ya, ada beberapa alat elektronik. Seingat saya ada enam item yang disita," ujarnya.
Diketahui, KPK sempat memeriksa Faisal Assegaf sebagai saksi terkait kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan penerimaan barang atau fasilitas oleh saksi dari tersangka kasus tersebut.