JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mencopot Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Siti Nurhasanah, menyusul polemik penanganan aduan warga yang dibalas menggunakan gambar hasil rekayasa artificial intelligence (AI).
Selain itu, sejumlah pejabat yakni Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari juga mendapat sanksi serupa.
“Dari Kasi Ekonomi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan, termasuk Lurah Kalisari, kami bebastugaskan. Dibebastugaskan itu artinya dari jabatan yang dia sandang saat ini,” ujar Pramono di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).
Selain itu, ada tiga petugas PPSU yang terlibat kasus rekayasa penanganan aduan itu. Mereka diberikan sanksi berupa surat peringatan pertama (SP1). Namun jika mengulangi perbuatan serupa, pihaknya akan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan.
"Jadi ada tiga orang yang sudah mendapatkan SP1, surat peringatan satu. Dan tadi secara pribadi tiga-tiganya saya temui. Dan saya sampaikan ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka kalau memang masih ingin bekerja di DKI Jakarta" katanya.
Ia mengatakan, kasus yang terjadi di Kalisari telah mencoreng wajah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga perlu penanganan serius agar tidak terulang.
“Memang itu betul-betul mencoreng wajah Jakarta. Dan kami, saya sebagai Gubernur, tidak mau itu terulang kembali,” kata Pramono.