DPRD DKI Bentuk Pansus Fasos-Fasum, Legislator Syafi Djohan: Tingkatkan Tata Kelola Aset Publik!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 15 April 2026 15:46 WIB
DPRD DKI Bentuk Pansus Fasos-Fasum, Legislator Syafi Djohan: Tingkatkan Tata Kelola Aset Publik!
Share :

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) baru untuk meningkatkan kualitas tata kelola aset publik. Pansus ini bertugas mengawasi penyerahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari pengembang ke pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anggota Pansus Syafi Fabio mengatakan, keberadaan pansus ini dapat mendorong pemenuhan kewajiban pengembang dalam penyerahan fasos dan fasum.

"Pansus Pengawasan Penyerahan Fasos dan Fasum bentukan DPRD DKI tidak hanya akan memeriksa dokumen administrasi. Lebih jauh, pansus ini juga bakal melacak status aset secara menyeluruh," ujar Syafi Djohan usai mengikuti rapat di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, dikutip Rabu (15/4/2026).


Politisi Partai Golkar ini  juga mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang mengingatkan agar pengembang tidak menganggap penyediaan fasos dan fasum sebagai pemenuhan syarat administrasi belaka.

"Apresiasi kepada Pemprov yang sudah menekankan ini karena tujuan utamanya adalah warga bisa segera memanfaatkan fasos dan fasum," terangnya.

Syafi Djohan meminta kelengkapan data dan administrasi untuk mengidentifikasi hambatan dalam proses penyerahan aset. Pansus meminta eksekutif menyiapkan data rinci, untuk bahan pembahasan dalam rapat lanjutan.

 

"Fasos dan fasum adalah hak warga yang harus dijaga, diawasi, serta dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

“Pembentukan Pansus dan penguatan pengawasan penyediaan fasos-fasum menjadi bukti keseriusan DPRD maupun Pemprov DKI Jakarta untuk menghadirkan pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,"tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya