JAKARTA - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendorong agenda kependudukan dan pembangunan global dalam Sidang, ke-59 Komisi Kependudukan dan Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (Commission on Population and Development/CPD) yang berlangsung di Markas Besar PBB, New York, pada 13–17 April 2026.
Delegasi Indonesia dipimpin Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Bonivasius Prasetya Ichtiarto. Dalam pernyataan nasionalnya, Indonesia menyampaikan telah meluncurkan Desain Besar Pembangunan Kependudukan (DBPK) 2025–2045 yang diperkuat melalui Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) tahap pertama 2025–2029.
Kebijakan tersebut diimplementasikan hingga tingkat daerah guna memastikan isu kependudukan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan lintas sektor. Indonesia juga menekankan pentingnya kerja sama multilateral untuk menghadapi tantangan global, termasuk transisi demografi dan meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia.
Selain itu, Indonesia menyoroti pentingnya transformasi digital dan penguatan riset dalam pembangunan kependudukan yang inklusif. Pemanfaatan teknologi diarahkan untuk memperluas akses layanan pendidikan dan kesehatan, khususnya di wilayah terpencil, sekaligus menyiapkan tenaga kerja menghadapi era kecerdasan buatan dan otomasi.
Di bidang tata kelola, pemerintah juga terus mengembangkan Sistem Data Sosial Ekonomi Nasional Terpadu untuk mendukung kebijakan berbasis bukti. Sistem ini memungkinkan identifikasi kelompok rentan secara lebih presisi dan perumusan intervensi yang lebih tepat sasaran.
Dalam upaya pembangunan sumber daya manusia, Indonesia menerapkan pendekatan siklus hidup melalui program keluarga berencana, peningkatan kesehatan reproduksi, intervensi gizi, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak. Upaya tersebut berkontribusi pada penurunan angka kematian ibu dan bayi secara berkelanjutan.
Indonesia juga menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD yang pada 2025 telah menjangkau lebih dari 55 juta penerima manfaat.
Pemerintah menegaskan bahwa kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan menjadi prasyarat penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
(Awaludin)