JK Kembali Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama ke Polda Sumut

Arief Setyadi , Jurnalis
Kamis 16 April 2026 14:18 WIB
Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Sumut (Foto: Ist)
Share :

"Apalagi beliau (Jusuf Kalla) mengatakan Kristen membunuh Islam, padahal Islam bukan musuh. Sampai sekarang, jujur bahwa orang Kristen itu pada umumnya tidak pernah menganggap Islam itu musuh. Walaupun mungkin ada sebagian yang menganggap itu, jadi hal tersebut sangat melukai perasaan umat Kristen di seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia saja," tuturnya.

Bishop mengungkapkan laporan yang dilayangkan aliansi tidak ada kaitannya dengan pihak mana pun, termasuk pihak-pihak lain yang juga melaporkan JK. Ini murni dorongan sendiri atas dugaan penistaan yang dilakukan JK dan diharapkan dapat mencegah sikap intoleransi di Tanah Air. Untuk mengawal kasus ini, aliansi juga akan menggelar aksi damai.

"Tidak ada kaitannya ataupun langkah kita mendukung organisasi tertentu atau berkaitan dengan itu. Yang kita laporkan murni adalah satu dorongan dari kita sendiri. Namun, kita bersyukur karena ada kawan kita mendukung dari aliansi masyarakat sipil Sumut. Sehingga kami bisa satu hati, sepakat, ramai untuk membahas ini dan diambil satu kesimpulan bahwa saya sebagai pelapor," ujarnya.

Adapun petikan ceramah JK yang dipersoalkan yakni: "Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya, Islam dan Kristen, berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid. Saat konflik berlangsung, kedua pihak berkeyakinan begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti."

JK sebelumnya juga dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama lembaga Kristen dan organisasi kemasyarakatan ke SPKT Polda Metro Jaya, pada Minggu, 12 April 2026. Mereka juga mengecam pernyataan JK karena tak sesuai dengan ajaran Kristen.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya