Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang di 'Meja Hijau'

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 18 April 2026 04:01 WIB
Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara dan ayahnya segera disidang (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) segera disidang terkait kasus dugaan suap ijon proyek. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut. 

Tidak sendiri, ayah dari Ade Kuswara, HM Kunang juga akan segera dibawa ke meja sidang. "Hari ini, Jumat (17/4), Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK melakukan tahap dua penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap ijon proyek di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

"Pelimpahan berkas perkara penyidikan ke penuntutan ini untuk dua orang tersangka yaitu Sdr. ADK Bupati Kabupaten Bekasi, dan Sdr. HMK selaku Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan sekaligus ayah dari Bupati," sambungnya. 

Selain bapak dan anak tersebut, terdapat satu tersangka lain dari unsur swats, yakni Sarjan. Berkas Sarjan terlebih dulu dilimpahkan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya