Profil dan Rekam Jejak Supriadi, Napi Korupsi Rp233 M yang Kepergok Ngopi di Kendari

Arief Setyadi , Jurnalis
Sabtu 18 April 2026 01:07 WIB
Viral narapidana ngopi di kafe (Foto: Ist)
Share :

Pemeriksaan dilakukan tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara.

"Apabila terbukti adanya pelanggaran, atau ditemukan sejauh mana pelanggaran yang dilakukan, baik untuk warga binaan yang dimaksud maupun petugasnya, akan diberikan sanksi dan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Rika, Rabu 15 April 2026.

Sedangkan Supriadi dikabarkan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sebagai bentuk sanksi atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya