JAKARTA - Polisi menangkap THA alias Bang Tile, pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial I (49) di Serpong Utara, Tangerang Selatan. Pelaku yang merupakan mantan suami siri korban itu nekat membunuh karena sakit hati.
“Pelaku TH alias Bang Tile, yang merupakan mantan suami korban melakukan pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati terhadap korban,” kata Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, kepada wartawan, Sabtu (18/4/2026).
Meski begitu, polisi sampai saat ini masih mendalami terkait motif pembunuhan tersebut.
“Tapi masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif tindak pidana tersebut,” ujarnya.
Diketahui, wanita I ditemukan tewas pada Kamis (16/4/2026) dini hari. Kurang dari 24 jam, THA alias Bang Tile ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menerangkan, peristiwa itu berawal ketika korban bersama pelaku keluar rumah malam sebelumnya.
“Keduanya kemudian kembali ke rumah korban sekitar pukul 00.30 WIB. Tidak lama setelah itu, saksi mendengar korban meminta tolong dari dalam kamar,” kata Budi, Sabtu (18/4/2026).
Dari keterangan saksi, saat itu mendengar suara minta tolong dari dalam kamar. Namun, saat itu pelaku sempat menenangkan dengan menyebutkan tidak terjadi apa-apa.
“Namun pelaku sempat menenangkan dengan mengatakan bahwa kondisi korban tidak apa-apa. Setelah pelaku meninggalkan lokasi, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Budi.
(Erha Aprili Ramadhoni)