Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar Palsu, 5 Tersangka Ditangkap di Banten

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 19 April 2026 13:09 WIB
Penangkapan pengedar dollar palsu (foto: dok ist)
Share :

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan AP, petugas kembali melakukan pengembangan ke wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. Di lokasi tersebut, tepatnya di sebuah warung makan, polisi menangkap AHS yang diduga sebagai penyedia utama uang palsu.

"Dari tersangka AHS, kami mengamankan barang bukti tambahan berupa satu unit handphone dan satu dompet," ujar Arsya.

Seluruh tersangka kemudian dibawa ke Mako Satresmob Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 375 ayat (1) dan/atau ayat (2) KUHP terkait tindak pidana peredaran uang palsu.

Saat ini, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya