Komnas HAM Diminta Ajukan Izin ke Pengadilan Militer untuk Periksa Tersangka Penyiraman Air Keras

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 20 April 2026 16:35 WIB
Pengadilan Militer II-08 Jakarta (foto: freepik)
Share :

Sebelumnya, Komnas HAM meminta Puspom TNI memberikan akses untuk bertemu dan memeriksa empat pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan pertemuan dan masih menunggu persetujuan dari Puspom TNI.

“Kami meminta akses untuk bertemu dengan empat orang pelaku, dan saat ini masih dalam koordinasi dengan Puspom,” ujarnya.

Pramono menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus tersebut. Ia berharap proses hukum yang dilakukan pihak militer dapat berjalan secara terbuka dan akuntabel.

“Ini bagian dari komitmen transparansi, termasuk memberi akses kepada Komnas HAM untuk bertemu para pelaku,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya