JAKARTA - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, disebut meminta uang operasional sebesar Rp1 miliar. Permintaan itu disampaikan tidak lama setelah Noel dilantik.
Hal tersebut diungkap Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025, Irvian Bobby Mahendro, saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3, Senin (20/4/2026). Bobby juga merupakan salah satu dari total 11 terdakwa dalam perkara tersebut.
Awalnya, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Bobby nomor 57. BAP tersebut memuat pertemuan Bobby dengan Noel bersama dua orang lainnya, yakni David dan Fernando. Dalam pertemuan itu, Bobby mengaku diperkenalkan Noel kepada David.
"Kemudian saat itu di ruangan tersebut disampaikan bahwa ke depan, jika ada keperluan dan urusan dengan Wamen, agar saya berkoordinasi dengan David. Apakah di sini ada semacam kebutuhan dari Wamen?" tanya jaksa saat membacakan BAP.
Bobby mengaku tidak mengetahui secara pasti maksud keperluan tersebut. Hal itu baru ia pahami setelah dihubungi oleh David.
"Setelah pertemuan itu, David menghubungi saya dan menyampaikan terkait kebutuhan operasional Wamenaker," ujar Bobby.