Apartemen di Jakpus Jadi Pabrik Tembakau Sintetis, Pelaku Edarkan via Medsos

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 20 April 2026 00:05 WIB
Tembakau gorila (foto: freepik)
Share :

Selain itu, ditemukan pula kemasan siap pakai, plastik klip, serta timbangan digital yang diduga digunakan untuk proses distribusi.

“Barang bukti yang diamankan antara lain bibit tembakau sintetis seberat 235 gram, 5 kilogram tembakau produksi, alkohol, botol kaca kemasan, serta kompor listrik untuk produksi tembakau sintetis,” ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Indah, barang haram tersebut diedarkan melalui media sosial.

“Modus penjualan narkotika jenis tembakau sintetis dilakukan melalui akun media sosial yang menghubungkan penjual dan pembeli,” ucapnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya