Polri Bidik TPPU untuk Haji Ilegal, Kejar Aset untuk Ganti Rugi Jemaah

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 21 April 2026 11:53 WIB
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, Satgas gabungan Polri dan Kementerian Haji dan Umrah menggagalkan keberangkatan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat ke Tanah Suci menggunakan visa nonhaji.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengungkapkan penggagalan dilakukan pada Sabtu, 18 April 2026.

"Kemarin, pada Sabtu dini hari, kami melakukan upaya pencegahan terhadap WNI yang akan melaksanakan ibadah haji menggunakan visa nonhaji," kata Harun di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026).

Pencegahan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Saat ini, pihak gabungan masih melakukan pendalaman terkait mobilisasi delapan WNI tersebut.

"Masih dilakukan pendalaman terkait kegiatan mobilisasi delapan WNI yang akan melaksanakan haji menggunakan visa nonhaji," ujarnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya