"Nah tetapi tadi kami mendapatkan informasi, ya, itu ternyata mereka belum terima berkasnya. Jadi kalau ada yang mengatakan bahwa sebentar lagi P-21 dan lain sebagainya, ah itu orang yang tidak tahu kabar sebenarnya. Kira-kira gitu, ngarang ya, ngarang itu," tambahnya.
Refly mengaku senang pihak Kejati DKI Jakarta menerima pihaknya dengan pintu terbuka. Bahkan, kata dia, Kejati DKI Jakarta turut mendengarkan keluh-kesah mereka.
"Mereka juga welcome, mereka mengatakan bahwa mereka bekerja berdasarkan SOP, dan kemudian eh yang paling penting adalah mereka menerima apa yang kami sampaikan dan akan mempertimbangkannya mereka, akan mendiskusikannya," ucap Refly.
"Dan mudah-mudahan ini adalah kabar yang baik karena apa yang kami sampaikan ini sangat memperkuat posisi Mas Roy dan Dokter Tifa," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)