Eks Wakapolri: Kasus Ijazah Jokowi Seharusnya Sudah “Case Closed”

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 22 April 2026 06:54 WIB
Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno (foto: Okezone)
Share :

Ia menambahkan, sesuai KUHAP baru, apabila telah diterbitkan SP3, seharusnya kasus tersebut berhenti karena penghentian penyidikan berlaku untuk seluruh terlapor, bukan hanya sebagian.

"Nah, kalau ada kesepakatan yang sudah ditandatangani bersama, kemudian dilakukan pencabutan laporan polisi, bukan pencabutan satu per satu seperti mencabut uban. Semua laporan polisi itu dicabut. Setelah empat laporan polisi dicabut, kemudian diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya