Kemendagri: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Demokrasi!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 22 April 2026 10:09 WIB
Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo
Share :


Yusharto menegaskan pentingnya membumikan pemahaman terkait digitalisasi pemilu di tengah masyarakat. Menurutnya, masih ada persepsi yang keliru mengenai digitalisasi, yang kerap diartikan  pemungutan suara dapat dilakukan secara bebas dari rumah tanpa mekanisme yang terkontrol.

“Di sinilah pentingnya desain metodologi, sistem, dan perangkat yang mampu menjamin akuntabilitas serta integritas pemilu digital, sehingga tetap sejalan dengan prinsip demokrasi yang berlaku,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan memperkuat kajian melalui penyusunan policy brief lanjutan yang lebih komprehensif. 

Kajian tersebut akan memetakan tingkat kematangan digital daerah secara lebih rinci, termasuk indikator seperti indeks digitalisasi hingga kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Dia juga memastikan peran pemerintah tetap krusial dalam mendorong literasi dan pemahaman masyarakat terhadap sistem pemilu berbasis teknologi. Intervensi kebijakan yang tepat akan memastikan bahwa transformasi digital tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperluas keadilan dan partisipasi demokrasi.

"Barangkali ini arti penting pertemuan ini, untuk memahami bahwa sejauh mana e-voting ini dapat diimplementasikan dengan tetap berlandaskan evidence yang jelas," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya