Indonesia Tolak Pungutan Biaya Kapal Melintas di Selat Hormuz!

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 22 April 2026 17:37 WIB
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono/Okezone
Share :

“Dan yang kedua, konferensi ini mengatakan bahwa akan terus mendukung upaya-upaya yang sifatnya diplomatis dan apa namanya, negosiasi politis dalam rangka menyelesaikan ketegangan di situ di Selat Hormuz,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, muncul pula gagasan mengenai mekanisme peaceful military protection atau perlindungan militer secara damai. Mekanisme ini direncanakan tetap merujuk pada hukum internasional serta mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Kemudian yang terakhir adalah adanya rencana, tentu saja ini akan disesuaikan dengan hukum internasional yang berlaku ataupun mandat PBB bahkan waktu itu disampaikan, dalam rangka menempatkan apa yang disebut dengan peaceful military protection bagi kapal-kapal yang melalui Selat Hormuz. Jadi itu diwacanakan. Jadi kapal-kapal yang lewat di situ itu dikawal dalam misi mengawal untuk bisa lewat,” tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya