Indonesia Kecam Israel Kibarkan Spanduk "Rising Lion" di Reruntuhan RS Gaza

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 23 April 2026 12:10 WIB
Spanduk Israel si atas RS Gaza Indonesia (Foto: Middle Easy Eye)
Share :

JAKARTA – Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), mengecam tindakan pasukan Israel yang mengibarkan spanduk bertuliskan "Rising Lion" di atas reruntuhan Rumah Sakit (RS) Indonesia di Gaza, Palestina.

"Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk bertuliskan 'Rising Lion' oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza," tulis Kemlu RI melalui akun X, dilihat Kamis (23/4/2026).

Sebelumnya, beredar gambar spanduk yang disertai narasi bahwa Batalyon 9208 Brigade Negev sedang bersiap untuk Hari Peringatan dan Hari Kemerdekaan di Rumah Sakit Indonesia, Jabalia.

Kemlu menilai tindakan pemasangan spanduk "Rising Lion" di atas reruntuhan RS Indonesia merupakan aksi provokatif dan tidak dapat dibenarkan.

"Penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit yang telah dihancurkan, terlebih dengan mengaitkannya pada operasi militer tertentu, merupakan tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Kemlu menegaskan bahwa RS tersebut merupakan fasilitas sipil untuk pelayanan kesehatan di Gaza, bukan untuk propaganda militer. Oleh karena itu, tindakan pasukan Israel dinilai sebagai penghinaan terhadap kemanusiaan.

"Rumah Sakit Indonesia adalah fasilitas sipil yang didedikasikan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, bukan tempat untuk propaganda militer atau pesan intimidatif. Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina," tegasnya.

Kemlu pun mengingatkan agar rumah sakit dan seluruh fasilitas medis dihormati serta mendesak Israel menghentikan segala tindakan pelanggaran terhadap infrastruktur sipil.

"Indonesia menegaskan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional. Indonesia mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang melanggar perlindungan terhadap infrastruktur sipil serta memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya