4 Komplotan Begal HP dan Motor Warga di Jakpus Ditangkap

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 24 April 2026 16:17 WIB
4 Komplotan Begal HP dan Motor Warga di Jakpus Ditangkap
Share :

“Saat ini keempat pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kita terus melakukan pengembangan untuk mencari barang milik korban yang belum ditemukan,” pungkasnya.

Seluruh pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada jam rawan kejahatan.

Aksi begal tersebut terjadi di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Halte Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, pada Kamis (9/4/) sekitar pukul 03.40 WIB.

Saat itu korban tengah melintas bersama rekannya sebelum dihadang oleh empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya