Sekadar diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI menetapkan kuota haji tahun 1447 Hijriah sebanyak 221.000 jamaah.
Berdasarkan data aplikasi Nusuk Masar, jumlah tersebut terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus, sama seperti tahun sebelumnya.
(Fahmi Firdaus )