Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Buka Suara soal Peradilan Militer!

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Minggu 26 April 2026 16:56 WIB
Mahfud MD (Foto: Jonathan S/Okezone)
Share :

Ia juga menyinggung adanya laporan yang masuk ke Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatan pihak sipil. Menurutnya, hal itu dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat penerapan peradilan koneksitas.

“Nah kita tunggu saja perkembangannya, yang penting menurut saya ini adalah peluang atau momentum bagi kita untuk berhukum dengan baik mumpung dua-duanya undang-undangnya baru KUHAP dan KUHP ini kan baru semua,” tegas Mahfud.

“Kalau sejak awal sudah dipreteli, dipolitisasi, itu nanti akan jadi kebiasaan buruk lagi,” sambungnya.

Sebagai informasi, Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap telah mengidentifikasi 16 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Bahkan, peran para pelaku juga telah diidentifikasi berdasarkan hasil investigasi internal.

Dari 16 orang yang telah diidentifikasi, Airlangga mengaku belum mengungkap asal satuan para terduga pelaku. Namun, ia menegaskan terdapat keterlibatan sipil dalam kasus tersebut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya