JAKARTA - Dua pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D nekat meloncat dari kamar kos majikannya di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, hingga membuat salah satunya, R, tewas. Polisi kini mendalami dugaan penyekapan hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus tersebut.
“Saat ini penanganannya masih berjalan. Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang ada, dengan pasal yang diterapkan antara lain terkait penyekapan, TPPO, dan eksploitasi terhadap anak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).
Budi menerangkan, pihaknya sudah mengamankan rekaman CCTV hingga autopsi korban meninggal. 9 saksi juga sudah diperiksa, termasuk PRT yang selamat hingga majikan.
“Pemeriksaan terhadap 9 orang saksi antara lain pemberi kerja, penjaga rumah, sopir, penyalur, dan saksi-saksi lainnya termasuk juga korban yang selamat,” ujar dia.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/4) malam. PRT berinisial R (15) tewas dalam insiden tersebut, sementara satu lainnya, D (30), terluka. Berdasarkan penyelidikan sementara, korban nekat loncat lantaran tak betah bekerja.