"Pak JK keberatan kemana saluran hukumnya, ke polisi kan, polisi itu lembaga penegak hukum kan. Pak Jokowi menahan 2 tahun lebih, baru buat laporan ke polisi, berarti salurannya sama dong," lanjutnya.
Razman menambahkan, meski begitu, pihaknya tidak berniat melaporkan JK ke polisi meski telah menyampaikan pernyataan dengan konotasi negatif itu terhadap Jokowi ataupun relawan pendukungnya. Pasalnya, saat ini saja sudah banyak orang yang melaporkan JK ke polisi.
"Kami tidak punya keinginan untuk melaporkan itu karena cukup lah yang sudah ada sekarang atau juga laporan terhadap Pak JK banyak, dan Pak JK juga sudah didatangi PGI, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia. Ya kita senang lah kalau negara ini guyub, pemimpinnya guyub," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )