Buntut Kekerasan Anak di Little Aresha, Daycare Yogya Di-sweeping

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Senin 27 April 2026 11:15 WIB
Daycare Yogyakarta (Foto: Ist)
Share :

YOGYAKARTA - Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan, pemerintah mulai melakukan penyisiran terhadap tempat penitipan anak (daycare) yang tidak berizin di wilayah Kota Yogyakarta. Langkah ini dilakukan menyusul kasus kekerasan dan penelantaran di daycare Little Aresha yang menjadi perhatian publik. 

Hasto mengatakan proses sweeping dilakukan secara bertahap dalam beberapa hari ke depan. "Saya kira kita bisa cek satu per satu sehingga dalam waktu singkat, paling lama dua hari kita sudah tahu semua status daycare yang ada di Kota Yogyakarta," kata Hasto, Minggu (26/4/2026).

"Ini saya kira suatu hal yang urgen dan emergensi karena mereka kan orang tuanya pada umumnya bekerja, sehingga kami pemerintah daerah harus hadir, pemerintah harus hadir," kata Hasto.

Ia mengatakan, pihaknya akan segera mencari daycare yang layak dan terpercaya untuk menampung anak-anak korban. "Ini kami akan segera mengidentifikasi daycare-daycare lainnya yang amanah, yang aman, yang baik, yang sehat," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengonfirmasi 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran di Daycare Little Aresha. Ia menyebut para tersangka memiliki peran berbeda dalam operasional lembaga tersebut.

"Setelah gelar perkara, kami menetapkan 13 orang tersangka, terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ujar Kombes Eva Guna Pandia, Sabtu 25 April 2026.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya