JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, diduga lebih tersistematis. Pola tersebut terdeteksi selama KPAI melakukan pendampingan terhadap kasus ini.
"Saya melihat kasus DC (daycare) ini agak berbeda dengan DC bermasalah di Depok atau Pekanbaru karena ini jauh lebih tersistematis," ujar Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, Minggu (26/4/2026).
Diyah menambahkan, praktik pengikatan terhadap anak di daycare tersebut seolah merupakan SOP karena dilakukan pada jam-jam tertentu. Ia menduga ada instruksi langsung terhadap pengasuh anak yang bekerja di sana.
"Artinya seolah ada SOP bahwa anak-anak pada jam tertentu mendapatkan perlakuan kaki atau tangan diikat dan orangtua tidak boleh melihat langsung, serta dilakukan secara masif oleh pengasuh maka seolah sudah ada instruksi demikian," katanya.
Pihaknya pun meminta aparat penegak hukum menelusuri garis perintah tersebut. Apalagi menurutnya, praktik seperti ini diduga sudah terjadi berulang.