Komdigi Sebut Tiktok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak, Platform Pertama yang Lapor!

Mei Sada Sirait, Jurnalis
Selasa 28 April 2026 20:56 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid (Foto: Mei Sada/Okezone)
Share :

“Kalau ada akun yang tidak sengaja ternonaktifkan, bisa dilaporkan untuk normalisasi dan akan diproses cepat,” jelasnya.

Meutya Hafid menegaskan, aturan ini tidak hanya berlaku untuk Tiktok. Seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia diimbau untuk mematuhi komitmen dan memberikan implementasi nyata. Komdigi kembali mengingatkan platform lain untuk segera melakukan self-assessment terkait kepatuhan, dengan batas waktu hingga 6 Juni 2026.

“Silakan segera disampaikan agar tidak menumpuk di akhir dan bisa segera kami evaluasi,” katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya