Cegah Judi Online hingga Kejahatan Siber, Komdigi Dorong Penegakan Hukum Ruang Digital

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 01 Mei 2026 14:21 WIB
Cegah Judi Online hingga Kejahatan Siber, Komdigi Dorong Penegakan Hukum Ruang Digital
Share :

“Dalam konteks ini terdapat beberapa irisan pengaturan yang perlu kita cermati bersama, khususnya antara Undang-Undang ITE dengan kerangka KUHP dan KUHAP baru, baik dari aspek materiil terkait norma pidananya maupun aspek formil terkait mekanisme penegakan hukumnya,” ujar Alexander.

Salah satu aspek yang perlu dipahami bersama adalah mekanisme pemblokiran atau take down konten digital.

“Publik kerap memahami tugas Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital hanya sebatas melakukan pemblokiran, padahal langkah tersebut harus berada dalam koridor hukum yang jelas,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya