JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya (AAF), selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Aulia Rachman (AUL) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seusai pemeriksaan, ia mengaku tidak mengetahui terkait modus pemerasan untuk THR Forkopimda di daerah tersebut.
"Saya nggak tahu sama sekali, beneran. Dan saya nggak pernah dilibatkan dan saya nggak pernah diajak bicara. Saya juga malah nggak tahu sama sekali kalau ada begitu-begitu," kata Ammy di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/5/2026).
Selama pemeriksaan, ia mengaku menerima banyak pertanyaan dari tim penyidik lembaga antirasuah tersebut. Menurut pengakuannya, jumlahnya lebih dari 20 pertanyaan.
Ia menyebut pertanyaan lebih banyak mengarah pada tugasnya sebagai wakil dari Syamsul yang kini berstatus tersangka. "Ya peran saya sebagai Wakil Bupati betul, apakah ada keterlibatannya. Yang pasti ditanyakan itu. Kemudian mengetahui atau tidak. Tidak saya tidak mengetahui apa-apa," ujarnya.
"Sama sekali nggak tahu mas, sumpah demi Allah," sambungnya.