Diketahui, Ammy dijadwalkan diperiksa bersama enam orang lainnya yang merupakan pejabat di Pemkab Cilacap.
Mereka adalah Aris Munandar selaku Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap; Bayu Prahara selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; dan Annisa Fabriana selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kemudian, Budi Santosa selaku Asisten Administrasi dan Umum pada Sekretariat Daerah; Jarot Prasojo selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; serta Indarto selaku Kepala Dinas Perikanan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah yang bersangkutan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 13 Maret 2026.