DJKI Perluas Akses Layanan Kekayaan Intelektual melalui Mal Pelayanan Publik Jakarta

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 05 Mei 2026 19:07 WIB
DJKI Perluas Akses Layanan Kekayaan Intelektual melalui Mal Pelayanan Publik Jakarta
Share :

“MPP memungkinkan masyarakat memperoleh berbagai layanan publik dalam satu tempat, termasuk layanan kekayaan intelektual. Dengan adanya konsultasi langsung, masyarakat dapat memahami proses permohonan secara menyeluruh sehingga potensi penolakan dapat diminimalkan,” ujar Tessa.

Tessa menegaskan bahwa DJKI akan terus memperkuat kualitas layanan melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan. Evaluasi dan pengembangan layanan juga akan dilakukan secara berkelanjutan agar pelayanan semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui pembukaan layanan di MPP Jakarta, DJKI berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta mampu mengajukan permohonan dengan kualitas yang lebih baik. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen DJKI dalam mendorong ekosistem inovasi dan kreativitas yang berdaya saing di Indonesia.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya