Polisi Periksa 36 Saksi Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 05 Mei 2026 12:05 WIB
Polisi Periksa 36 Saksi Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur/Okezone
Share :

JAKARTA – Polda Metro Jaya mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan kereta antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL Bekasi pada Senin, 27 April 2026. Hingga saat ini, 36 orang saksi telah dimintai keterangan.

 “Sampai dengan saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari 36 orang saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (5/5/2026).

Budi menerangkan, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari PT Vinfast Auto terkait kecelakaan kereta tersebut. “Saksi yang akan diperiksa pada Selasa, saksi dari PT Vinfast Auto,” ujar dia.

Selain itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap sopir taksi Green SM, Richard Rudolf Passelima (RRP) pada Kamis (7/5). Selain itu, petugas pengawas stasiun dan Kepala Sinyal dan Telekomunikasi (Sintel) pada Jumat (8/5).

“Masih dalam proses pemanggilan: saksi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian yakni Agus Puryantoko, Catur Nugroho, Muhammad Arif Hosen dan Fajar Karisma Putra,” tutup Budi.

Berikut daftar 36 orang saksi yang sudah dimintai keterangan:

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya