Kementerian Agama, kata Menag, sudah memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan, yang akan mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan pondok pesantren dan mencegah terjadinya penyimpangan.
“Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren. Kami sudah membentuk satuan pembinaan pondok pesantren, di mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apa pun yang terjadi di pondok pesantren,” tegas Menag.
Menag mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilah informasi, terlebih informasi hoaks yang berpotensi memecah belah. “Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama," pungkasnya.
(Arief Setyadi )