Kuasa Hukum Korban Pencabulan Ponpes Santri Ngaku Ditawari Rp400 Juta agar Cabut Laporan

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Jum'at 08 Mei 2026 05:09 WIB
Korban pelecehan seksual ponpes di Pati
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum santriwati korban dugaan pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Ali Yusron, mengaku sempat ditawari uang hingga Rp400 juta agar laporan terhadap tersangka Ashari (51) dicabut.

Pengakuan itu disampaikan Ali Yusron dalam konferensi pers bersama pengacara Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026). Dalam konferensi pers itu, korban hadir bersama orang tua, kuasa hukum, dan mantan pegawai Ashari di Ponpes Ndolo Kusumo.

Ali mengaku tawaran pertama disampaikan oleh dua orang yang disebut sebagai suruhan tersangka. Saat itu, ia mengklaim ditawari uang Rp300 juta.

“Itu suruhan dari tersangka saat ini. Pertama kali 300 (juta) di warung, ada dua orang. Saya yakin di dalam mobil waktu itu, di Innova Reborn kalau enggak salah itu yang hitam, itu tersangka ini di dalam. Saya tolak,” ujar Ali.

Menurut dia, tawaran kedua kembali muncul dalam waktu berbeda. Kali ini, ia mengaku ditawari uang Rp400 juta. Ia kembali menolak tawaran itu. 

Ali mengatakan pihak yang menemuinya meminta agar kasus tersebut tidak dibuka ke publik dengan alasan demi menyelamatkan pondok pesantren dan para santri.

“Kalau ini tak ungkap, nanti membahayakan bagi pondok, karyawan atau karyawati santrinya nanti gimana? Harus mengedepankan sosial, saya dibilang begitu,” ujarnya.

Ia meyakini betul orang-orang yang menemuinya merupakan suruhan tersangka. Bahkan, menurut dia, sempat ada pembicaraan mengenai nominal uang yang lebih besar.

“Orang suruhan tersangka karena apa, iya positif orang suruhan karena kalau saya mau, 1 miliar dulu, yang 200 (juta) nanti langsung dengan saya, gitu kok,” katanya.

Saat ditanya Hotman Paris apakah uang tersebut sudah dibawa, Ali menjawab, “Sudah, sudah ada uangnya.”

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya