Polisi Periksa Timothy Ronald dan Kalimasada di Kasus Dugaan Penipuan Investasi Kripto

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Sabtu 09 Mei 2026 09:33 WIB
Polisi Periksa Timothy Ronald dan Kalimasada di Kasus Dugaan Penipuan Investasi Kripto (Dok Akademi Crypto)
Share :

Sebelumnya, influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald dan Kalimasada kembali dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan trading oleh perempuan bernama Agnes Stefani (25). Dia mengaku merugi hingga Rp1 miliar.

Agnes membuat laporan ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Jajang. Laporan tersebut teregister di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/483/1/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

"Hari ini kami tim lawyer dan para korban, dan korban juga, membuat kembali membuat laporan polisi terhadap dua orang, si TR dan saudara K," kata Jajang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (19/1/2026). 
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya