Polisi Periksa Timothy Ronald dan Kalimasada di Kasus Dugaan Penipuan Investasi Kripto

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Sabtu 09 Mei 2026 09:33 WIB
Polisi Periksa Timothy Ronald dan Kalimasada di Kasus Dugaan Penipuan Investasi Kripto (Dok Akademi Crypto)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya telah memeriksa 2 terlapor kasus dugaan penipuan trading kripto Timothy Ronald dan Kalimasada.

1. Periksa Timothy Ronald

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan kedua terlapor telah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu lalu.

“Benar, hari Rabu 6 Mei 2026 sekira jam 13.00 WIB, terhadap 2 orang terlapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 1 Dit Ressiber Polda Metro Jaya,” kata Budi, Sabtu (9/5/2026).

Namun, ia belum menjelaskan secara rinci terkait hasil pemeriksaan terhadap dua pendiri komunitas Crypto Academy tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum para korban Akademi Kripto, Jajang mengapresiasi langkah kepolisian.  

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya