Sebelumnya, Rocky Gerung menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa Nadiem Makarim pada Senin (11/5/2026).
“Saya mengajar legal reasoning. Saya ingin tahu apakah sidang ini dituntun oleh nalar hukum yang bersih atau di dalamnya ada defect, ada karat politik, ada karat pesanan, segala macam. Hanya itu yang ingin saya uji,” kata Rocky.
Berdasarkan pengamatannya di ruang sidang, Rocky menilai jaksa kesulitan menghubungkan fakta menjadi alat bukti atas tuduhan terhadap Nadiem.
“Saya kira jaksa pintar, tetapi dia kelelahan menghubungkan fakta menjadi bukti, bukti menjadi tuduhan. Di situ dia gagal saya kira,” ujarnya.
Rocky juga menyoroti keberadaan tim khusus yang dibawa Nadiem ke Kemendikbudristek. “Bukankah itu fungsi kementerian? Seorang menteri kalau melihat kementeriannya kurang mampu, ya dia membawa orang-orang pintar. Itu bukan kriminal,” katanya.
“Jaksa kelelahan mengubah chatting WhatsApp menjadi what's wrong. WhatsApp ya WhatsApp, sedangkan what's wrong itu pembuktian nalar. Nah nalarnya mungkin belum sampai,” sambung Rocky.
(Awaludin)