Kejagung Tetapkan Bos Toshida Indonesia Jadi Tersangka Korupsi Nikel Sultra

Niko Prayoga , Jurnalis
Selasa 12 Mei 2026 16:16 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
Share :

Anang menjelaskan, LS diduga berperan sebagai salah satu pemberi suap kepada Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

“LS ini salah satu pemberi suap kepada HS,” ungkap Anang.

Lebih lanjut, Anang menyebut LS sengaja menghindari panggilan penyidik sebelum akhirnya diamankan oleh tim Kejagung.

“Sengaja menghindari. Yang jelas pada saat itu mereka kaget saat diamankan oleh tim penyidik dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya