Diketahui, Nadiem Makarim saat ini berstatus tahanan rumah berdasarkan putusan majelis hakim pada Senin (11/5/2026). Ia menjalani penahanan di kediamannya di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Nadiem diwajibkan berada di dalam rumah selama 24 jam setiap hari dan tidak diperbolehkan keluar tanpa izin dari majelis hakim maupun penuntut umum.
(Awaludin)