Kejagung Cek Penggunaan Gelang Deteksi untuk Nadiem saat Jalani Tahanan Rumah

Niko Prayoga , Jurnalis
Selasa 12 Mei 2026 23:10 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
Share :

Diketahui, Nadiem Makarim saat ini berstatus tahanan rumah berdasarkan putusan majelis hakim pada Senin (11/5/2026). Ia menjalani penahanan di kediamannya di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Nadiem diwajibkan berada di dalam rumah selama 24 jam setiap hari dan tidak diperbolehkan keluar tanpa izin dari majelis hakim maupun penuntut umum.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya