JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menentukan nasib perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa, terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
"Kalau terkait tentang perkara Pak Roy Suryo dan Dokter Tifa, dalam waktu dekat kami akan merilis terkait tentang keputusan perkara tersebut sudah P21 atau belum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Rabu (13/5/2026).
Budi memastikan, perkara tersebut bakal diusut tuntas dan disampaikan secara komprehensif kepada masyarakat luas. "Tapi kita sama-sama berdoa yang yakin bahwa perkara akan kita umumkan," ujar Budi.
"Ya pasti, ini masih tanggal berapa. Pasti dalam waktu dekat," ucap Budher sapaan akrabnya.